THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Kamis, 04 Agustus 2011

LAPORAN ORIENTASI DI DIREKTORAT PENDAFTARAN HAK TANAH DAN GUNA RUANG

LAPORAN ORIENTASI TUGAS
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
DI
j0101856

ESSELON II DIREKTORAT PENDAFTARAN HAK TANAH DAN GUNA RUANG
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 11
1.    GENA SWASITA, S.T.                                            (198712222011012006)
2.    ADHITYA KRISNAWAN, S.Si                               (198703012011011003)
3.    ISHAQ, S.E.                                                              (198310282011011005)
4.    RAIHAN SAFRIDA, S.E.                                        (198511302011012015)
5.    ERWIN TRIANSYAH, S.T.                                    (198410042011011004)
6.    REZA WIRA WARDHANA, S.T.                           (198503042011011004)
7.    RAHMAT HIDAYAT, S.Si.                                     (198709202011011009)
8.    PUTRI DEWI ROSTIANI, S.Si.                             (198701282011012004)
9.    AJI ANI, S.H.                                                 (198508182011011007)
10. MARCELLINUS WIENDARTO, S.H.                   (198604262011011008)
11. INDAH AYU NIFIANTI, S.H.                                  (198706232011012009)
12. NOVI YADI, S.P.                                                      (198511192011011004)
13. ISRA MAISA, S.P.                                                    (198605252011012013)
14. YENNI ALDISE, S.P.                                              (198801152011012008)
15. IZMY RACHMUNIA MUCHDAR, S.Sos.             (198710202011012005)
                                                        
SAMPUL
BAB 1
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia adalah salah satu Lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan untuk mengelola pertanahan di seluruh tanah air yang harus berkontribusi nyata untuk menciptakan kehidupan yang aman, damai, adil dan sejahtera dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat di bidang Pertanahan. Untuk mengelola masalah pertanahan di Indonesia maka dibentuklah lembaga pemerintahan yang khusus menangani masalah pertanahan yaitu Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Berdasarkan arahan kepala BPN RI, sebagai calon pemimpin dan penerima tongkat estafet untuk melanjutkan eksistensi BPN RI  dimasa akan datang,  maka setiap CPNS BPN RI pada jenjang pendidikan sarjana diwajibkan mengikuti orientasi tugas pada setiap unit kerja dilingkungan BPN RI dengan tujuan agar CPNS dimaksud  memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai portofolio BPN RI secara menyeluruh dan utuh. Oleh karena itu, seluruh CPNS BPN RI dibagi menjadi beberapa kelompok tepatnya 28 kelompok sesuai jumlah direktorat yang dimiliki BPN RI, sehingga para CPNS RI tahu apa saja yang dikerjakan diseluruh unit direktorat/ unit kerja BPN RI sehingga lebih siap dalam melaksanakan tugas yang akan dilaksanakan kelak.

Berdasarkan ketentuan panitia orientasi CPNS BPN RI maka kami kelompok 11, pada pelaksanaan praktek kerja CPNS BPN RI mendapat kesempatan untuk melaksanakan praktek orientasi CPNS BPN RI pada Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apa saja yang dikerjakan disana, peraturan dan pedoman apa saja yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas unit kerja, serta kendala / permasalahan program kegiatan apa saja yang dihadapi

 

 

 

 

 

B.    MAKSUD DAN TUJUAN
                                                                                           
a.    Mengetahui apa saja yang dikerjakan di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
b.    Mengetahui peraturan / pedoman apa saja yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas unit kerja direktorat
c.    Mengetahui kendala / permasalahan program kegiatan yang dihadapi serta solusi.

C.    WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan praktek kerja orientasi CPNS BPN RI kelompok 11 di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011.





















BAB II
PELAKSANAAN ORIENTASI
A.    PROFIL
A.1  STRUKTUR ORGANISASI

 

Gambar  1. Struktur Organisasi Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang

 

 

 

 

 

 

 

 

            A.2  TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Sesuai Peraturan Kepala BPN RI No.03 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPN RI, Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan melaksanakan pendaftaran hak tanah dan guna ruang, hak milik atas satuan rumah susun, tanah wakaf serta perairan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 211, Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang menyelenggarakan fungsi :
a.    Penyiapan rumusan kebijakan teknis pendaftaran hak atas tanah, hak milik atas satuan rumah susun, tanah wakaf, dan hak guna ruang serta perairan;
b.    Penyusunan norma, standar, pedoman dan mekanisme pendaftaran hak atas tanah, hak milik atas satuan rumah susun, tanah wakaf, dan hak guna ruang serta perairan;
c.       Pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah, hak milik atas satuan rumah susun, tanah wakaf, dan hak guna ruang serta perairan;
d.    Pelaksanaan peralihan dan pembebanan hak atas tanah dan guna ruang serta perairan;
e.    Pembinaan teknis Pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT).

Sesuai dengan Pasal 213, Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang terdiri dari:

1.    SUBDIREKTORAT PENDAFTARAN HAK;
Mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis dan melaksanakan pendaftaran hak atas tanah, pemberian tanda bukti hak atas tanah dan pengelolaan dokumen serta blanko pendaftaran tanah.  Dalam menjalankan tugasnya Subdirektorat Pendaftaran Tanah menjalankan  Fungsi antara lain sebagai berikut :      
a.    Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pendaftaran hak;
b.    Penyusunan program pendaftaran hak atas tanah;
c.    Pembinaan teknis pendaftaran hak atas tanah;
d.    Pengelolaan dokumen pendaftaran hak atas tanah;
e.    Pengelolaan blanko tanda bukti hak atas tanah.



Subdirektorat Pendaftaran Tanah dibagi menjadi dua seksi yaitu:
a.    Seksi Pendaftaran Hak Atas Tanah
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, mengolah dan melakukan pendaftaran hak atas tanah dan tanah wakaf serta pemberian tanda bukti hak atas tanah
b.    Seksi Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Hak
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, mengolah dan merencanakan standarisasi dan pengelolaan dokumen dan blanko pendaftaran hak

Adapun hal-hal yang terkait dengan Subdirektorat Pendaftaran Hak meliputi:

1.    Pengertian Pendaftaran Tanah
         Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesimbaungan, dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang- bidang tanah dan satuan- satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang- bidang tanah yang sudah ada hanya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak- hak tertentu yang membebaninya. Pendaftaran tanah dilaksanakan berdasarkan asas sederhana, aman, terjangkau, mutakhir, dan terbuka.
2.    Tujuan dari pendaftaran tanah antara lain :
Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan,  untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar; untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.



3.    Pendaftaran tanah dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :
·         Pendaftaran tanah secara sistematik, yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa / kelurahan.
·         Pendaftaran tanah secara sporadik, yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal.
                                                      
4.    Objek pendaftaran tanah meliputi :
·         Bidang-bidang tanah yang dipunyai dengan hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai;
·         Tanah hak pengelolaan;
·         Tanah wakaf;
·         Hak milik atas satuan rumah susun;
·         Hak tanggungan;
·         Tanah Negara.

2.    SUBDIREKTORAT PENDAFTARAN HAK GUNA RUANG DAN PERAIRAN;
Mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis dan melaksanakan pendaftaran hak guna ruang dan perairan. Dalam menjalankan tugasnya Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan menjalankan fungsi :
a.    Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pendaftaran hak guna ruang atas dan bawah tanah serta perairan;
b.    Penyusunan program pendaftaran hak guna ruang atas dan bawah tanah serta perairan;
c.    Pembinaan teknis pendaftaran hak guna ruang atas dan bawah tanah serta perairan;
d.    Pengelolaan dokumen pendaftaran hak guna ruang atas dan bawah tanah serta perairan.


              Subdirektorat ini terdiri atas 2 seksi yaitu:
a.    Seksi Pendaftaran Hak Guna Ruang Atas dan Bawah Tanah
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, mengolah dan melakukan pendaftaran hak guna ruang atas dan bawah tanah serta hak milik atas satuan rumah susun  dan pemberian tanda bukti haknya.

b.    Seksi Pendaftaran Hak Guna Ruang Perairan
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, mengolah dan melakukan pendaftaran hak guna ruang perairan,  dan pemberian tanda buktinya.

Hal-hal yang terkait mengenai Subdirekrotat Hak Guna Ruang dan Perairan antara lain:
        Seiring dengan berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan yang menunjukkan bahwa pemanfaaatan tanah tidak hanya terbatas pada bidang tanah yang dikuasai, akan tetapi pemanfaatannya berkembang pada ruang bawah tanah, ruang atas tanah dan ruang perairan. Kondisi ini mendorong instansi yang mengatur masalah pertanahan, yaitu Badan Pertanahan Nasional untuk menentukan kebijakan yang mengatur pemanfaatan ruang atas tanah (RAT), ruang bawah tanah (RBT) dan perairan (RPer).
a.    Pengertian HGRAT/ HGBRT
·         Hak untuk menggunakan permukaan bumi (tanah) seperti hak milik, hak pakai, dan hak guna usaha;
·         Hak untuk menggunakan ruang di atas permukaan bumi dan di dalam tubuh bumi;
·         Hak mempunyai bangunan yang terdapat dalam ruang di atas permukaan bumi dan dalam tubuh bumi.
        Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan mempunyai tugas pokok dan fungsi memimpin, mengkoordinir, mengelola, kegiatan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan melaksanakan pendaftaran hak guna ruang dan perairan untuk terbentuknya aturan kebijakan teknis pendaftaran hak guna ruang dan perairan dalam rangka pendaftaran hak guna ruang atas tanah dan pendaftaran hak guna ruang bawah tanah serta pendaftaran hak guna ruang perairan.
               Hak Guna Ruang Atas Tanah (HGRAT)
·         Hak Guna Ruang Atas Tanah meliputi hak atas permukaan bumi tempat pondasi bangunan dan hak untuk menguasai ruang udara seluas bangunan tersebut serta hak kepemilikan bangunan.
·         HGAT tidak terlepas dari hak untuk memiliki atau mepergunakan tanah, perlu dilandasi dengan sesuatu hak atas tanah, misalnya; hak untuk memiliki tanah atau hak guna bangunan, dan hak pakai untuk menggunakan tanah atau memanfaatkan hasil tanah.
·         Diperlukan hak untuk menggunakan ruang udara di atas permukaan bumi yang dihakinya, ataupun di atas hak orang lain.
·         Diperlukan hak untuk memiliki bangunan guna kepastian hukum, dari bangunan itu sendiri yang mungkin nilai ekonominya lebih tinggi dari tanah tempat pondasi bangunan.

b.    Hak Guna Ruang Bawah Tanah (HGRBT)
·         Hak Guna Ruang Bawah Tanah meliputi hak atas permukaan bumi yang merupakan pintu masuk/keluar tubuh bumi dan hak membangun dan memakai ruang dalam tubuh bumi, serta hak milik atas bangunan yang berbentuk ruang dalam tubuh bumi.
·         HGBT tidak terlepas dari hak atas tanah. Untuk memiliki/menggunakan tanah sebagai pintu masuk/keluar tubuh bumi harus dilandasi dengan suatu hak atas tanah.
·         Sebagai landasan hak untuk menggunakan/memiliki ruangan di dalam tubuh bumi, di bawah tanah yang menjadi hak orang lain.
·         Untuk kepastian hukum dalam kepemilikan bangunan dalam ruang di dalam tubuh bumi.





c.     Hak Guna Ruang Perairan
        Hak Guna Ruang Perairan, Dalam Perspektif hukum agraria Indonesia harus dapat dibedakan antara ruang (lahan) perairan pantai dan ruang laut, karena adanya perbedaan substansial di antara keduanya yang berada dalam satu wilayah yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, untuk merumuskan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya laut dalam kerangka Marine Cadastre, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
·         Ruang perairan pantai merupakan wilayah yang sangat rentan (fragile), baik ditinjau dari aspek fisik dan ekosistem maupun ditinjau dari aspek hukum dan sosial-ekonomi, yaitu sangat berhubungan erat dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (land tenureships) daratan (pantai);
·         Ruang perairan pantai merupakan wilayah perairan dangkal, termasuk wilayah yang pada saat air laut surut nampak sebagai ruang daratan, dan oleh karena itu kepemilikan lahan ini dapat dicirikan oleh tipologi atau karakteristik kepemilikan daratan (land-based tenure) maupun runag laut (sea based tenure secara seimbang)
·         Mengingat karakteristik laut dan konsepsi marine cadastre dalam konstelasi UUPA, maka pemberian hak atas pemanfaatan ruang laut dapat dikategorikan ke dalam jenis hak yaitu hak pakai, hak guna bangunan dan  hak guna air.

        Sampai saat ini peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemanfaatan ruang atas tanah, ruang bawah tanah dan perairan masih dalam pembahasan. Padahal UUPA dan beberapa ketentuan peraturan perundangan lainnya mengisyaratkan perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai RAT, RBT dan RPer. Namun BPN sebagai lembaga yang mengatur masalah pertanahan di Indonesia dipercaya untuk membuat kebijakan-kebijakan mengenai pemanfaatan tanah dengan membentuk subdirektorat pendaftaran hak guna ruang dan perairan.
3.     Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
Mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis dan melaksanakan pendaftaran peralihan dan  pembebanan hak atas tanah, serta melaksanakan pembinaan teknis PPAT. Dalam menjalankan tugasnya Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT mempunyai fungsi antara lain:
a.    Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pendaftaran peralihan dan  pembebanan hak atas tanah dan pembinaan teknis PPAT;
b.    Pelaksanaan  pendaftaran peralihan dan  pembebanan hak atas tanah;
c.    Penyaringan, pengendalian, pengangkatan dan  mutasi PPAT;
d.    Penyiapan pembinaan teknis PPAT.

                 Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT terdiri dari:
a.    Seksi Peralihan dan Pembebanan Hak
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, mengolah dan menyiapkan bahan peralihan dan pembebanan hak tanggungan dan hak atas tanah.
b.    Seksi PPAT
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, mengolah dan menyiapkan bahan pengangkatan, pembinaan, mutasi dan pemberhentian  PPAT, dan pembinaan teknis PPAT.

B.    PERATURAN DAN PEDOMAN KERJA UNIT KERJA DIREKTORAT PENDAFTARAN HAK TANAH DAN GUNA RUANG
Dasar hukum pokok-pokok pengaturan hak atas tanah dan hak guna ruang :
·           Pasal 33 ayat (3) UUD 45
·           Pasal (2) dan Pasal 4 UU Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA)
·           UU Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun
·           UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
·           PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
·           PP No.37 Tahun 1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah
·  PMNA Nomor 3 tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP NO.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
·  Peraturan Kepala BPN RI No.1 Tahun 2006

C.   POKOK PERMASALAHAN
Adapun beberapa masalah yang dihadapi oleh Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang antara lain :
1.    Tidak terdapat Peraturan mengenai Pendaftaran Hak Guna Ruang Perairan dan Hak Guna Ruang Bawah Tanah, sehingga dalam pelaksanaan pelayanan pendaftaran Hak Guna Ruang Perairan dan Hak Guna Ruang Bawah Tanah tidak dapat dilaksanakan.
2.    Belum berjalannya sistem aplikasi blangko sertipikat dan blangko PPAT, padahal perangkat yang diadakan sudah didistribusikan ke masing masing Kantor Pertanahan. Sehingga tidak ada kendali untuk seberapa besar penggunaan blangko sertipikat dan PPAT yang berakibat habisnya blangko tersebut tanpa diketahui blangko - blangko tersebut terdistribusi kemana saja.
3.    Administrasi PPAT yang kurang lengkap, dan pengelolaannya yang belum terintegrasi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat BPN.

D.   ANALISIS PERMASALAHAN
1.    Semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan meningkatnya kebutuhan akan tanah untuk keperluan pembangunan, sedangkan persediaan tanah terbatas, hal ini menyebabkan pelaksanaan pembangunan tidak hanya di permukaan bumi, tetapi juga dilakukan dalam ruang udara dan dalam tubuh bumi. Untuk mengisi kekosongan peraturan yang berkaitan  dalam ruang udara dan dalam tubuh bumi, maka diperlukan pengaturan dalam peraturan perundangan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak tersebut.
2.    Sering adanya habis blangko dan terlambatnya pengadaan blangko sertipikat akan sangat berpengaruh pada proses pelayanan ke masyarakat umum, sehingga diadakan sistem kendali blangko sertipikat, agar apabila blangko sertipikat hampir habis bisa segera diantisipasi dengan pengadaan blangko kembali dengan cepat.
3.    Administrasi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terdaftar di BPN baik di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor BPN belum lengkap. Hal tersebut bisa diantisipasi dengan cara penyeragaman tabel untuk rekapitulasi PPAT di setiap Kantor Pertanahan, dan pelaporan rutin ke Kantor Pusat BPN RI sehingga akan terdeteksi apabila ada perubahan data.

BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
    1. Bahwa dalam Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang berdasarkan pembelajaran yang telah dilakukan kelompok 11 pada ketiga subdit telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai  Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional RI. Dalam struktur organisasi di lingkungan BPN RI, Direktorat Pendaftaran Hak tanah dan Guna Ruang berada di bawah Deputi II yaitu Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah. Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang membawahi 3 subdirektorat yaitu Subdirektorat Pendaftaran Hak, Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan , dan Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT.
b.    Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang adalah suatu direktorat yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan melaksanakan pendaftaran hak tanah dan guna ruang, hak milik atas satuan rumah susun, tanah wakaf serta perairan. Kegiatan Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang adalah pekerjaan yang membutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi. Hal ini dikarenakan pada direktorat ini lebih mengarah pada pembuatan kebijakan pendaftaran hak tanah dan guna ruang, pelaksanaan teknisnya di kantor wilayah BPN dan kantor pertanahan di kabupaten.
c.    Semakin meningkatnya pembangunan terutama di wilayah perkotaan menunjukkan bahwa pemanfaatan tanah tidak hanya terbatas pada permukaan bumi, tetapi telah berkembang dengan memanfaatkan ruang atas tanah, ruang bawah tanah, bahkan ruang perairan, hal ini menuntut kita untuk dapat segera mewujudkan adanya pengaturan terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan maupun pemanfaatan ruang atas tanah, ruang bawah tanah dan ruang perairan dalam bentuk peraturan perundangan. Diharapkan peraturan perundangan dimaksud bersifat khusus mengatur mengenai hak ruang atas tanah, ruang bawah tanah dan ruang perairan dan meliputi segala aspek yang terkait, secara materiil, formil bahkan pada tingkat operasional mulai dari pengaturan dan penetapan batas, penetapan hak sampai pendaftarannya dan meliputi piula pengaturan terhadap peralihan dan pembebanan haknya serta pengaturan terhadap aspek hukum lainnya yang terkait dan diperlukan yang merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat (Subyek Hak). Dengan adanya pengaturan tersebut maka dapat tercipta kepastian hukum dan perlindungan hukum atas penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah, ruang bawah tanah dan ruang perairan baik yang telah ada maupun yang aka nada di kemudian hari, dan kemungkinan terjadinya konflik/ sengketa mengenai hal tersebut dapat dihindari.
d.    Pembuatan sertifikat PPAT sangat diperlukan sebagai tanda bukti untuk orang yang bertugas sebagai pembuat akta tanah. Penggunaan sistem aplikasi blangko PPAT secara optimal dapat mempermudah dalam proses pendistribusian blangko PPAT, sehingga permintaan terhadap blangko PPAT dapat di tangani dengan cepat dan terdata.


B.   SARAN
a.    Perlu diadakan percepatan dalam penyusun peraturan-peraturan terkait dengan Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan, agar tidak terjadi kekosongan hukum bila pertumbuhan pembangunan semakin pesat.
b.    Sistem aplikasi blangko sertipikat dan blangko PPAT dijalankan dengan optimal, agar tidak terjadi kekosongan blangko, sehingga permintaan terhadap blangko PPAT dapat dilakukan dengan cepat dan terdata secara menyeluruh.










ABSEN
BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: GENA SWASITA, S.T
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·          Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang


2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Pembuatan makalah kelompok 11 CPNS BPN 2011 mengenai kegiatan di Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan


·         Membaca modul pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan dan Diklat dasar pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan makalah kelompok
·         Membaca buku Panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Pembuatan makalah kelompok 11 CPNS BPN 2011 mengenai kegiatan di Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Membaca modul pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan dan Diklat dasar pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan makalah kelompok
·         Membaca buku Panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
 4.

 Kamis/ 16 Juni 2011
 Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak




·         Mengetik Rekap Laporan Perjalanan Dinas Tahun 2010
·         Memfotokopi Dokumen
1

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: ADHITYA KRISNAWAN, S.Si.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang


                                                       
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Registrasi Surat Keluar di Subdit PPAT dan Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
·         Foto copy revisi peraturan
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak

·         Ekspedisi Surat Keluar di Subdit PPAT, Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang, dan Sekretaris Utama

 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011






 Membantu pekerjaan di Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT



  
·         Registrasi berkas PPAT yang mutasi
·         Registrasi berkas PPAT yang berhenti
·         Mengirim surat undangan rapat melalui mesin fax ke Kakanwil dan Kepala Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Jabodetabek.
  



2

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: ISHAQ, S.E.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
·         Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Peraturan peraturan yang terkait dengan subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT adalah UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, PP no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah, perkaban no 3 tahun 1997, PP no 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
·         Mengerjakan rekapitulasi pengangkatan PPAT dari tahun 1991 s/d 2003
 4.



 Kamis/ 16 Juni 2011



Pengarahan dari Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Pengarahan umum dari Bpk Ramli mengenai tupoksi dan kegiatan kegiatan di Subdirektorat Pendaftaran hak guna ruang dan perairan
·         Membaca buku panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun

3


BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: RAIHAN SAFRIDA, S.E.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·          Pengenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang.
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Registrasi Surat Masuk dan memilah surat masuk,
·         fotocopy revisi peraturan.
·         Ekspedisi surat ke ruang Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang.
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Registrasi Surat Masuk,
·         membantu membuat slide presentasi,
·         fotocopy berkas rapat kerja
·         Ekspedisi surat ke ruang Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang.



 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011






 Membantu pekerjaan di Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Registrasi berkas PPAT yang mutasi
·         Registrasi berkas PPAT yang berhenti
·         Mengirim surat undangan rapat melalui mesin fax ke Kakanwil dan Kepala Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Jabodetabek.
4


BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: ERWIN TRIANSYAH, S.T.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan umum oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
·         Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan di hak dan PPAT subdirektorat peralihan, pembebanan
·         Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Peraturan peraturan yang terkait dengan subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT adalah UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, PP no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah, perkaban no 3 tahun 1997, PP no 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT

3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
·         Mengerjakan rekapitulasi pengangkatan PPAT dari tahun 1991 s/d 2003







No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011






Pengarahan dari Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Pengarahan umum dari Bpk Ramli mengenai tupoksi dan kegiatan kegiatan di Subdirektorat Pendaftaran hak guna ruang dan perairan
·         Membaca buku panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
5.
Jumat/ 17 Juni 2011







Diskusi dan Pengarahan dari Bapak Dwi
·         Pengarahan umum dari pak Dwi mengenai Hak milik atas satuan rumah susun, bagian bersama dan benda bersama dalam kaitannya dengan NPP (Nilai Perbandingan Proporsional) dan Hak bersama atas tanah dimana bangunan Rumah Susun didirikan yang bagiannya didasarkan pada NPP.
6.
Senin / 20 Juni 2011





Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Sub Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Photocopy berkas dan bahan / materi rapat Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang terutama di Subdit Pendaftaran Hak

·        Photocopy berkas milik Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·        Mengirim Faximile Undangan Rapat Kerja ke 35 Kanwil BPN di seluruh Indonesia
·        Pengarahan dan diskusi mengenai basis data PPAT dengan Ir. Eka Sukma, M.App.Sc
8.
Rabu/ 22 Juni 2011


Membantu pekerjaan di Subdit Pendaftaran Hak
·        Mengirim kembali faximile Undangan Rapat Kerja untuk Kanwil BPN yang belum terkirim
·        Membuat Rekapitulasi BAST (Berita Acara Serah Terima) Satker Penerima Barang Hasil Pengadaan IT Tahun 2008



5

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
: Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: REZA WIRA WARDHANA, S.T.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·          Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang

2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
-         Registrasi Surat Keluar di Subdit PPAT dan Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
-          Membantu membuat laporan perjalanan dinas Subdirektorat Pendaftaran Hak.

3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
-          Membantu membuat laporan perjalanan dinas Subdirektorat Pendaftaran Hak.
-          Membaca panduan pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun
-          Memfotokopi dokumen.


 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011






 Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT




-          Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT.
-          Mengantar  Surat.




No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
5.
Jumat/ 17 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
-          Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT.
-          Memfotokopi dokumen
-          Pengarahan umum dari pak Dwi mengenai Hak milik atas satuan rumah susun, bagian bersama dan benda bersama dalam kaitannya dengan NPP (Nilai Perbandingan Proporsional) dan Hak bersama atas tanah dimana bangunan Rumah Susun didirikan yang bagiannya didasarkan pada NPP.
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
-          Mengerjakan rekapitulasi pengangkatan PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT.
-          Mendapatkan pengarahan tentang subdirektorat peralihan, pembebanan hak, dan PPAT dari Bapak Iramawan
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Pengarahan dari Subdiektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
-          Membantu melakukan pengiriman surat melalui fax untuk undangan Rapat Kerja Pembinaan Teknis ke Kantor wilayah di seluruh Indonesia.
-          Memfotokopi dokumen
8.
Rabu/ 22 Juni 2011






Pengarahan dari Subdiektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
-          Mengantar Surat.
-          Membaca modul pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan dan Diklat dasar pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan makalah kelompok










6


BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: RAHMAT HIDAYAT, S.Si.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
·         Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Peraturan peraturan yang terkait dengan subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT adalah UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, PP no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah, perkaban no 3 tahun 1997, PP no 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT

3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT







·         Mengerjakan rekapitulasi pengangkatan PPAT dari tahun 1991 s/d 2003
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011







Pengarahan dari Subdiektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Pengarahan umum dari Bpk Ramli mengenai tupoksi dan kegiatan kegiatan di Subdirektorat Pendaftaran hak guna ruang dan perairan
·         Membaca buku panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
5.
Jumat/ 17 Juni 2011
Diskusi dan Pengarahan dari Bapak Dwi
·         Pengarahan umum dari pak Dwi mengenai Hak milik atas satuan rumah susun, bagian bersama dan benda bersama dalam kaitannya dengan NPP (Nilai Perbandingan Proporsional) dan Hak bersama atas tanah dimana bangunan Rumah Susun didirikan yang bagiannya didasarkan pada NPP.
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Sub Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Photocopy berkas dan bahan / materi rapat Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang terutama di Subdit Pendaftaran Hak
·        Photocopy berkas milik Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·        Mengirim Faximile Undangan Rapat Kerja ke 35 Kanwil BPN di seluruh Indonesia
·        Pengarahan dan diskusi mengenai basis data PPAT dengan Ir. Eka Sukma, M.App.Sc
8.
Rabu/ 22 Juni 2011






Membantu pekerjaan di Subdit Pendaftaran Hak
·        Mengirim kembali faximile Undangan Rapat Kerja untuk Kanwil BPN yang belum terkirim
·        Membuat Rekapitulasi BAST (Berita Acara Serah Terima) Satker Penerima Barang Hasil Pengadaan IT Tahun 2008





7



BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: PUTRI DEWI ROSTIANI, S.Si.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
·         Mengerjakan rekapitulasi pemberhentian PPAT di subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Peraturan peraturan yang terkait dengan subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT adalah UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, PP no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah, perkaban no 3 tahun 1997, PP no 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT

3.
Rabu/ 15 Juni 2011








Membantu pekerjaan di subdirektorat peralihan, pembebanan hak dan PPAT
·         Mengerjakan rekapitulasi pengangkatan PPAT dari tahun 1991 s/d 2003
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011







Pengarahan dari Subdiektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Pengarahan umum dari Bpk Ramli mengenai tupoksi dan kegiatan kegiatan di Subdirektorat Pendaftaran hak guna ruang dan perairan
·         Membaca buku panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
5.
Jumat/ 17 Juni 2011
Diskusi dan Pengarahan dari Bapak Dwi
·         Pengarahan umum dari pak Dwi mengenai Hak milik atas satuan rumah susun, bagian bersama dan benda bersama dalam kaitannya dengan NPP (Nilai Perbandingan Proporsional) dan Hak bersama atas tanah dimana bangunan Rumah Susun didirikan yang bagiannya didasarkan pada NPP.
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Sub Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Photocopy berkas dan bahan / materi rapat Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang terutama di Subdit Pendaftaran Hak
·        Photocopy berkas milik Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·        Mengirim Faximile Undangan Rapat Kerja ke 35 Kanwil BPN di seluruh Indonesia
·        Pengarahan dan diskusi mengenai basis data PPAT dengan Ir. Eka Sukma, M.App.Sc
8.
Rabu/ 22 Juni 2011






Membantu pekerjaan di Subdit Pendaftaran Hak
·        Mengirim kembali faximile Undangan Rapat Kerja untuk Kanwil BPN yang belum terkirim
·        Membuat Rekapitulasi BAST (Berita Acara Serah Terima) Satker Penerima Barang Hasil Pengadaan IT Tahun 2008





8


BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: AJI ANI, S.H.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·          Pengenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
-     Pembuatan makalah kelompok 11 CPNS BPN 2011 mengenai kegiatan di Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan


-     Membantu mengerjakan pekerjaan pada Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan

·         Membaca modul pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan dan Diklat dasar pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan makalah kelompok
·         Membaca buku Panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun


·         Mengagendakan surat masuk,
·         Mengekspedisikan surat keluar
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
-       Membantu pekerjaan pada subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
-       Mempelajari peraturan mengenai tupoksi subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.
·         Mengekspedisikan surat-surat
·         Memfotokopi dokumen
·         Membaca Peraturan Perundangan mengenai Peraturan pertanahan.






No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011 
 Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Mengetik Rekap Laporan Perjalanan Dinas Tahun 2010
·         Memfotokopi Dokumen
5.
Jumat/ 17 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Mengetik Rekap Laporan Perjalanan Dinas Tahun 2010
·         Memfotokopi Dokumen
·         Mengetik alamat Undangan Raker Seluruh Kanwil BPN se-Indonesia
·         Menstempel amplop Undangan Raker Seluruh Kanwil BPN se-Indonesia
·         Menyerahkan Undangan Raker Seluruh Kanwil BPN se-Indonesia ke bagian Persuratan


6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Memfotokopi Dokumen
·         Mengetik Surat Pensiun
·         Mengagendir Surat Masuk
·         Membaca Peraturan Perundangan Pertanahan
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada
dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko
·         Mengefax  undangan raker buat kanwil BPN seluruh Indonesia
8.
Rabu/ 22 Juni 2011






Membantu pekerjaan pada dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT




·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko PPAT daerah kerja Kabupaten Bekasi
9


BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: MARCELLINUS WIENDARTO, S.H.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Membantu membuat laporan SPPD
·         Membantu membuat surat permohonan    persiapan masa pensiun
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Memfotokopi dokumen
·         Mengantar surat
·         Membaca panduan pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun
 4.






 Kamis/ 16 Juni 2011







 Membantu pekerjaan pada subdirektorat peralihan, pembebanan hak, dan PPAT

Pengarahan dari Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·         Memasukan data pengangkatan PPAT ke komputer



·         Pengarahan umum dari Bpk Ramli mengenai tupoksi dan kegiatan kegiatan di Subdirektorat Pendaftaran hak guna ruang dan perairan
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
5.
Jumat/ 17 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada subdirektorat peralihan, pembebanan hak, dan PPAT

Pengarahan dari Bapak Dwi
·         Memasukan data pengangkatan, pemindahan PPAT ke komputer



·         Pengarahan umum dari pak Dwi mengenai Hak milik atas satuan rumah susun, bagian bersama dan benda bersama dalam kaitannya dengan NPP (Nilai Perbandingan Proporsional) dan Hak bersama atas tanah dimana bangunan Rumah Susun didirikan yang bagiannya didasarkan pada NPP.


6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada subdirektorat peralihan, pembebanan hak, dan PPAT
·         Memasukan data pengangkatan, pemindahan PPAT ke komputer
·         Mendapatkan pengarahan tentang subdirektorat peralihan, pembebanan hak, dan PPAT dari Bapak Iramawan
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada subdirektorat pendaftaran hak guna ruang dan perairan
·         Mengantar surat antar subdirektorat
·         Membantu melakukan pengiriman surat undangan Rapat Kerja ke Kantor wilayah di seluruh Indonesia, melalui mesin fax.
8.
Rabu/ 22 Juni 2011






Membantu pekerjaan pada subdirektorat pendaftaran hak guna ruang dan perairan
·         Mengantar surat antar subdirektorat













10

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: INDAH AYU NIFIANTI, S.H.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.
 Senin/ 13 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
 -
 4.
 Kamis/ 16 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-

5.
Jumat/ 17 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Memfotokopi Dokumen
·         Mengetik Surat Pensiun
·         Mengagendir Surat Masuk
·         Membaca Peraturan Perundangan Pertanahan

7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada
dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko
·         Mengefax  undangan raker buat kanwil BPN seluruh Indonesia
8.
Rabu/ 22 Juni 2011


Membantu pekerjaan pada dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko PPAT daerah kerja Kabupaten Bekasi
9.






 Kamis/ 23 Juni 2011



  

 Membantu pekerjaan pada dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT

·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko PPAT daerah kerja Kabupaten Bekasi

11


BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: NOVI YADI, S.P.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.
 Senin/ 13 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
 -
 4.
 Kamis/ 16 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-

5.
Jumat/ 17 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Memfotokopi Dokumen
·         Mengetik Surat Pensiun
·         Mengagendir Surat Masuk
·         Membaca Peraturan Perundangan Pertanahan
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko Kota Balikpapan
8.
Rabu/ 22 Juni 2011

Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko Kota Bandung
9.

Kamis/ 23 Juni 2011
 Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT

Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi

12

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: ISRA MAISA, S.P.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.
 Senin/ 13 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
 -
 4.
 Kamis/ 16 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-

5.
Jumat/ 17 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu pekerjaan pada Subdirektorat Pendaftaran Hak
·         Memfotokopi Dokumen
·         Mengetik Surat Pensiun
·         Mengagendir Surat Masuk
·         Membaca Peraturan Perundangan Pertanahan
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT
·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko
8.
Rabu/ 22 Juni 2011


Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT


·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko
9.




 Kamis/ 23 Juni 2011



 Mempelajari Peraturan dari Subdirektorat Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT



·         Mengentry Data Online Aplikasi Sistem Pengelolaan Blangko

13

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: YENNI ALDISE, S.P.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.
 Senin/ 13 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
 -
 4.
 Kamis/ 16 Juni 2011
 DIKLAT PRAJABATAN
-

5.
Jumat/ 17 Juni 2011
DIKLAT PRAJABATAN
-
6.
Senin / 20 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Sub Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan

·         Photocopy berkas dan bahan / materi rapat Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.
7.
Selasa/ 21 Juni 2011
Membantu dan mempelajari TUPOKSI dari Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang terutama di Subdit Pendaftaran Hak
·        Photocopy berkas milik Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
·        Mengirim Faximile Undangan Rapat Kerja ke 35 Kanwil BPN di seluruh Indonesia
·        Pengarahan dan diskusi mengenai basis data PPAT dengan Ir. Eka Sukma, M.App.Sc
8.
Rabu/ 22 Juni 2011






Membantu pekerjaan di Subdit Pendaftaran Hak
·        Mengirim kembali faximile Undangan Rapat Kerja untuk Kanwil BPN yang belum terkirim
·        Membuat Rekapitulasi BAST (Berita Acara Serah Terima) Satker Penerima Barang Hasil Pengadaan IT Tahun 2008
14

BUKU KERJA
KEGIATAN HARIAN ORIENTASI  TUGAS CPNS BPN RI TAHUN 2011
Unit kerja Esselon II
:  Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Tanggal orientasi
: 13 Juni 2011 sampai 24 Juni 2011
Kelompok Orientasi
: 11 (Sebelas)
Nama Peserta orientasi
: IZMY RACHMUNIA MUCHDAR, S.Sos.
No
Hari/ Tgl
Kegiatan
Resume Materi/ Uraian Kegiatan
 1.

 Senin/ 13 Juni 2011

Pengenalan awal dan pembekalan oleh bapak kepala Subdirektorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan.

·         Pengaenalan secara umum mengenai Direktorat  Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dan pengenalan kelompok.
·         Pengarahan awal orientasi di Dir Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dari Kasubdit Guna Ruang dan Perairan (Bpk. Ahmad Makmuri, SH)
·         Pembagian kelompok menjadi 3 subkelompok sesuai 3 Subdirektorat yang ada di Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
2.
Selasa/ 14 Juni 2011
-  Pembuatan makalah kelompok 11 CPNS BPN 2011 mengenai kegiatan di Direktorat Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan


-  Membantu mengerjakan pekerjakaan pada Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan

·         Membaca modul pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan dan Diklat dasar pertanahan sebagai bahan dalam penyusunan makalah kelompok.
·         Membaca buku Panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun


·         Mengagendakan surat masuk,
·         Mengekspedisikan surat keluar
3.
Rabu/ 15 Juni 2011
-       Membantu pekerjaan pada subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan
-       Mempelajari peraturan mengenai Tupoksi Subdit Pendaftaran Hak Guna Ruang dan Perairan




·         Mengekspedisikan surat-surat
·         Memfotokopi dokumen
·         Membaca Peraturan Perundangan mengenai Peraturan pertanahan.






15

0 komentar: